Perkuat Tata Kelola Tambang, DPRD dan ESDM Kalteng Bahas Finalisasi Raperda

2 min read

Berita Bijak – Palangkaraya (08/05/2025). Upaya untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan di Kalimantan Tengah memasuki babak penting. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, turut hadir dalam rapat pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng pada Kamis (8/5/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD ini berfokus pada finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.

Kehadiran Kepala Dinas ESDM bersama tim dari Pemerintah Provinsi adalah untuk memberikan masukan dan menyelaraskan pandangan dengan pihak legislatif.

Dalam keterangannya, Vent Christway menyambut baik inisiatif DPRD untuk membentuk regulasi ini. Menurutnya, Raperda tersebut sangat dibutuhkan sebagai payung hukum yang jelas bagi pengelolaan potensi tambang di daerah.

“Raperda ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan,” ujar Vent.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan pemerintah.

“Kami berharap regulasi ini bisa memperkuat pengawasan serta meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah,” pungkasnya.

Rapat pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menciptakan regulasi daerah yang komprehensif, yang mampu mendukung pembangunan berwawasan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours