Bupati Pati Minta Maaf Atas Kenaikan PBB, Warga Tetap Tuntut Bukti Hukum

1 min read

Berita Bijak – Nasional, Jumat (08/08/2025). Bupati Pati, Sudewo, telah secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik menyusul kontroversi kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 250%. Meski demikian, permintaan maaf tersebut belum sepenuhnya meredakan amarah warga yang tetap berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

Polemik ini berawal dari penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) baru yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kebijakan tersebut sontak menuai protes keras karena dinilai sangat memberatkan dan dibuat tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.

Menghadapi tekanan publik yang meluas, terutama di media sosial dan melalui rencana demonstrasi, Bupati Sudewo akhirnya melunak. Ia mengakui keresahan yang ditimbulkan dan berjanji akan segera merevisi peraturan kontroversial tersebut.

“Saya atas nama pemerintah meminta maaf dan akan segera melakukan revisi,” ujar Bupati Sudewo dalam keterangannya.

Walaupun langkah tersebut diapresiasi, pihak penyelenggara aksi menyatakan bahwa janji lisan tidaklah cukup. Mereka menuntut bukti konkret berupa produk hukum baru yang merevisi atau membatalkan kenaikan PBB. Sebelum ada kepastian hukum, rencana aksi untuk menyuarakan tuntutan warga akan tetap dilaksanakan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours