Daftar Libur Agustus 2025: Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Cuti Bersama

1 min read

Berita Bijak – Nasional, Sabtu (09/08/2025). Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Khusus di bulan Agustus, masyarakat akan menikmati libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama di bulan Agustus 2025.

Berikut adalah rinciannya:

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur Nasional (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia).
  • Senin, 18 Agustus 2025: Cuti Bersama (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia).

Penetapan hari cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025 ini secara otomatis menciptakan libur panjang tiga hari bagi para pekerja dan pelajar. Keputusan ini dibuat jauh hari sebelumnya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam merencanakan aktivitas liburan atau bepergian bersama keluarga.

SKB Tiga Menteri ini merupakan landasan hukum yang sah bagi penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia. Pemerintah berharap libur panjang ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperkuat tali silaturahmi, berwisata, serta meningkatkan rasa nasionalisme.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours