Berita Bijak – Nasional, Selasa (12/08/2025). Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihak TNI AD menyebut insiden ini berawal dari kegiatan “pembinaan prajurit”, sebuah istilah yang ditentang keras oleh Komisi I DPR RI yang menganggapnya sebagai tindak pembunuhan.
Versi TNI Angkatan Darat
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pada Senin (11/8/2025) menyatakan bahwa motif utama di balik peristiwa tragis ini adalah kegiatan pembinaan.
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan,” ujar Wahyu. Ia menambahkan bahwa prajurit lain juga pernah menerima pembinaan serupa, namun kasus Prada Lucky berujung pada kematian.
Saat ini, 20 tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing. Ancaman hukuman akan bervariasi tergantung keterlibatan mereka. Para tersangka dapat dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama.
- Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
- Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
- Pasal 131 dan 132 KUHPM (Pidana Militer) tentang kekerasan oleh atasan.
Wahyu menegaskan bahwa Pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir segala bentuk kekerasan yang berkedok pembinaan.
Tanggapan Komisi I DPR
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menolak keras penggunaan istilah “pembinaan” untuk insiden ini.
“Itu sudah bukan lagi sebuah memberikan pengarahan, pendidikan. Tetapi itu sudah termasuk pembunuhan lah. Dan harus dipidanakan,” tegasnya pada Jumat (8/8/2025).
TB Hasanuddin mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk dipecat dari dinas militer. Ia juga mendorong agar kasus ini dibawa ke pengadilan militer dan digelar secara terbuka untuk menjadi pelajaran bagi prajurit lainnya.
Sebagai informasi, Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, saat dirawat di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
+ There are no comments
Add yours