Berita Bijak – Puruk Cahu (05/11/2025). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan melakukan pemeriksaan dan sertifikasi bibit kakao di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Rabu (5/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan benih unggul, bersertifikat, dan berlabel sebagai bagian dari penguatan pondasi perkebunan berkelanjutan di daerah.
Pemeriksaan dilakukan pada 3–4 November 2025 terhadap bibit kakao varietas Hibrida F1 ICCRI 06 H dan ICCRI 08 H milik produsen pembesaran benih resmi CV Surya Mitra Perkasa. Proses sertifikasi tersebut disaksikan Kepala UPT BP3B Disbun Kalteng, David Hariyanto; Kabid Perbenihan dan Budidaya Disbun Kalteng, Jayan Wahyudi; serta perwakilan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui Kepala UPT BP3B, Kadisbun Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas bibit perkebunan yang disalurkan kepada masyarakat. “Bibit kakao yang telah lulus sertifikasi oleh Tim PBT akan diberi Sertifikat Mutu Benih beserta label biru dari UPT BP3B Disbun Kalteng sebagai jaminan bahwa bibit tersebut unggul, berkualitas, dan layak edar,” ujarnya.
Rizky menyebut proses sertifikasi mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 49/Kpts/KB.020/E/06/2025 tentang perubahan atas pedoman produksi, sertifikasi, peredaran, dan pengawasan benih tanaman kakao. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap asal-usul benih. Tim PBT memastikan bibit CV Surya Mitra Perkasa berasal dari sumber benih unggul yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian, yakni Pusat Penelitian Kopi dan Kakao PT Perkebunan Hasfarm Sukokulon, Jawa Timur.
Berdasarkan pemeriksaan lapangan, bibit kakao tersebut memenuhi seluruh kriteria siap salur, antara lain umur minimal tiga bulan, tinggi tanaman sedikitnya 30 cm, diameter batang minimal 0,5 cm, jumlah daun minimal enam helai, berwarna hijau sehat, serta bebas dari hama dan penyakit. Dari hasil keseluruhan pemeriksaan, sebanyak 95.000 batang bibit dinyatakan lolos sertifikasi dan layak diedarkan.
David menambahkan, bibit kakao bersertifikat ini akan direalisasikan untuk Program Bibit Unggul Tanaman Kakao yang bersumber dari APBD Disbun Kalteng. Bibit tersebut rencananya disalurkan kepada empat kelompok tani kakao di Kabupaten Murung Raya.
+ There are no comments
Add yours