Berita Bijak – Palangkaraya (07/01/2025). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, kembali menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan lahan dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Kelas A yang berlokasi di kilometer 28, Palangka Raya. Proyek strategis tersebut dinilai sangat krusial bagi peningkatan layanan kesehatan di Kalteng, sehingga tidak boleh terhambat oleh sengketa lahan.
Dalam peninjauannya, Selasa (7/1/2025), Gubernur meminta jajaran pertanahan untuk memastikan seluruh permasalahan kepemilikan diselesaikan secara cepat dan tepat. Ia menekankan bahwa kejelasan status lahan harus menjadi prioritas sebelum konstruksi memasuki tahap lebih lanjut.
“Harapan kami, pembangunan rumah sakit di Pal 28 ini ke depannya tidak lagi menghadapi kendala. Saya minta bagian Pertanahan segera menyelesaikan persoalan lahan ini,” ujar Sugianto.
Hingga kini, sekitar 4 hektare lahan di area pembangunan masih diliputi klaim kepemilikan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperlambat pekerjaan dan berdampak pada target penyelesaian proyek kesehatan terbesar di Kalteng tersebut.
“Ada 4 hektare yang masih menjadi masalah karena klaim kepemilikan. Jika ini hanya klaim tanpa dasar, akan menghambat pembangunan rumah sakit Kelas A ini,” tambahnya.
Sugianto juga mengingatkan bahwa proses pembebasan lahan harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian. Komunikasi dengan pemilik tanah harus terbuka agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Jika ada pembebasan lahan, pastikan komunikasi dengan baik agar tidak merugikan hak mereka. Kelancaran pembangunan ini sangat penting,” tuturnya.
Pemerintah provinsi menargetkan pembangunan RS Kelas A di km 28 menjadi salah satu tonggak peningkatan kualitas layanan kesehatan rujukan di Kalimantan Tengah. Penyelesaian masalah lahan kini menjadi fokus utama agar proyek dapat berjalan tanpa penundaan.
+ There are no comments
Add yours