Berita Bijak – Palangkaraya (14/10/2025). Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo membacakan Pidato Pengantar Gubernur H. Agustiar Sabran, yang memaparkan arah kebijakan serta struktur Raperda APBD 2026.
Penyusunan anggaran tahun depan dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan menitikberatkan pada efektivitas serta efisiensi belanja.
“APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar dari penentuan Perencanaan Belanja Daerah yang sesuai dengan prioritasnya, pengelolaan belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas,” jelas Edy.
Wagub menambahkan bahwa struktur APBD Kalteng 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp 7,105 triliun lebih, Belanja Daerah Rp 7,3 triliun lebih, dan defisit Rp 266 miliar lebih.
“Defisit ini akan ditutupi melalui Penerimaan Pembiayaan Daerah senilai Rp 266 miliar lebih,” bebernya.
Edy menekankan bahwa Raperda APBD 2026 dirancang untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah dan mengalokasikan anggaran secara tepat bagi belanja wajib serta program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Penyusunan anggaran juga mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Rancangan APBD ini memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026 yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan juga pelayanan publik sebagaimana amanat undang-undang dalam pemenuhan belanja wajib pemerintah dan juga program-program prioritas,” paparnya.
Edy berharap Raperda APBD 2026 dapat dikaji dan dibahas secara mendalam oleh DPRD agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap nantinya pada saat Sidang Dewan dapat dilakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutup Wagub.
+ There are no comments
Add yours