Optimalkan Dana Reboisasi, Gubernur Kalteng Temui Menhut Bahas Tata Ruang hingga Karhutla

2 min read

Berita Bijak – Palangkaraya. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, guna menyelaraskan kebijakan pengelolaan kawasan hutan dengan percepatan pembangunan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Kehutanan, Jakarta, Rabu (4/2/2026), menjadi babak baru dalam upaya sinkronisasi tata ruang di Bumi Tambun Bungai.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Agustiar memaparkan kondisi faktual wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki karakteristik unik sebagai salah satu lumbung paru-paru dunia.

Ia menekankan bahwa dominasi kawasan hutan di Kalteng memerlukan kebijakan yang fleksibel agar agenda kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur tidak terhambat oleh batasan administratif lahan.

“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL (Area Penggunaan Lain) adalah zona penyangga,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran di hadapan Menteri Kehutanan.

Gubernur menjelaskan bahwa keterbatasan lahan di luar kawasan hutan menjadikan Area Penggunaan Lain (APL) memiliki peran yang sangat strategis sebagai buffer zone atau zona penyangga.

Mengingat krusialnya area tersebut, ia mendorong pemerintah pusat untuk memberikan fleksibilitas dalam pemanfaatan anggaran, khususnya untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang kelestarian lingkungan.

Salah satu poin prioritas yang disuarakan Agustiar adalah terkait normalisasi sungai sebagai bagian dari pengelolaan tata air. Langkah ini dinilai mendesak untuk memitigasi bencana musiman; yakni mencegah banjir saat musim hujan sekaligus menjaga kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar saat musim kemarau (Karhutla).

Selain isu lingkungan, Gubernur juga menegaskan bahwa Pemprov Kalteng siap menjadi pilar utama dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN), terutama penguatan ketahanan pangan yang menjadi mandat utama pemerintah pusat.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, menyambut positif paparan tersebut. Menteri memberikan apresiasi atas inisiatif proaktif Pemprov Kalteng yang berupaya menyeimbangkan antara konservasi dan pembangunan.

Pihak kementerian menyatakan dukungannya terhadap usulan strategis pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk membiayai infrastruktur penunjang lingkungan.

Raja Juli Antoni sepakat bahwa kolaborasi erat antara pusat dan daerah merupakan kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan terobosan regulasi yang memungkinkan Kalimantan Tengah tetap lestari namun tetap dinamis dalam membangun infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat luas.(bb)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours