Pemprov Kalteng Perkuat Perlindungan Inovasi Lewat Sentra Kekayaan Intelektual

2 min read

Berita Bijak – Palangkaraya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini tengah mematangkan strategi untuk mengubah arah pembangunan daerah dari ketergantungan pada sumber daya alam menuju ekonomi kreatif berbasis inovasi. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi sebagai motor penggerak utama.

​Komitmen tersebut disampaikan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden, saat membuka agenda diseminasi kekayaan intelektual di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026). Ia menegaskan bahwa inovasi dan kreativitas manusia adalah kunci untuk memenangkan persaingan di masa depan.

“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujar Linae saat membacakan pesan Gubernur.

​Menurut Linae, perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam membangun ekosistem inovasi yang terstruktur. Sentra KI di kampus diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi aktif dalam mendampingi para peneliti dan akademisi.

​Melalui pendampingan yang intensif, perguruan tinggi didorong untuk meningkatkan pengajuan paten serta bentuk perlindungan hukum lainnya bagi hasil riset lokal. Hal ini penting agar temuan-temuan inovatif dari Kalteng memiliki pengakuan legal sekaligus nilai ekonomis yang nyata.

“Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.

​Selain peran akademisi, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) juga memegang peran vital sebagai fasilitator kebijakan. Bapperida bertugas memastikan bahwa inovasi yang lahir dari laboratorium atau lapangan tidak hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi mampu terhilirisasi dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

​Agenda ini juga ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI, serta berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Tengah. Sinergi ini dianggap sebagai fondasi kuat untuk menciptakan iklim riset yang terlindungi secara hukum.

Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, baik melalui kebijakan maupun kolaborasi lintas sektor, guna menjadikan kampus sebagai pusat pengembangan teknologi.

​“Dengan sinergi yang solid, kita optimistis Kalimantan Tengah mampu menjadi daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional,” pungkas Linae.

​Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Kerja Sama DJKI Yasmon, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, serta para pimpinan perguruan tinggi dan kepala Bapperida se-Kalimantan Tengah.(bb)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours