Suasana hangat diskusi luring yang berlangsung di ruang rapat Biro Organisasi. (sumber : mmckalteng/foto : putri)
Berita Bijak – Palangkaraya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng tengah memacu penguatan tata kelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Kerja Bidang Kelembagaan secara daring pada Selasa (3/3/2026), yang melibatkan seluruh Kepala Bagian Organisasi dari tingkat kabupaten hingga kota.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah sosialisasi intensif terkait implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini menjadi kompas bagi daerah dalam menyelaraskan struktur, nomenklatur, hingga tata kerja instansi penanggulangan bencana agar lebih responsif terhadap tantangan di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati, menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera melakukan proses skoring pada unit BPBD masing-masing. Proses ini krusial sebagai dasar penentuan klasifikasi organisasi yang sesuai dengan beban kerja dan potensi ancaman bencana di tiap wilayah.
“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat segera melakukan proses skoring BPBD sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, sehingga penataan kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Betri dalam arahannya.
Salah satu poin signifikan dalam penataan ini adalah perubahan nomenklatur jabatan pemimpin instansi, yang sebelumnya disebut Kepala Pelaksana (Kalaksa) menjadi Kepala Badan. Betri menekankan bahwa perombakan ini bukan sekadar pergantian label administratif, melainkan strategi besar untuk memperkokoh posisi tawar dan koordinasi BPBD.
“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif, tetapi bertujuan memperkuat kedudukan BPBD agar koordinasi dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Upaya restrukturisasi ini dipandang sebagai langkah konkret dalam mendukung visi besar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Penataan lembaga yang kuat diharapkan menjadi pilar dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui semangat Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera.
Dengan organisasi yang lebih ramping namun kaya fungsi, pemerintah daerah optimis kualitas pelayanan publik dalam menghadapi situasi darurat akan semakin optimal. Hal ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata Kalimantan Tengah dalam mempersiapkan ketahanan daerah menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Diharapkan, setelah rapat kerja ini selesai, seluruh kabupaten/kota dapat segera merampungkan penyesuaian kelembagaan secara terukur sehingga perlindungan terhadap masyarakat Kalteng dari ancaman bencana bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. (bb)
+ There are no comments
Add yours