ASN Kalteng Mulai WFH Setiap Jumat, Gubernur Pastikan Layanan Publik Tetap Aman

2 min read

Berita Bijak – Palangkaraya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi memberlakukan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini mengombinasikan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Kebijakan transformatif tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari desain besar transformasi budaya kerja birokrasi agar lebih adaptif menghadapi era digital.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menjelaskan bahwa dalam skema baru ini, seluruh ASN di lingkungan pemprov diwajibkan bekerja secara konvensional dari kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis. Sementara itu, hari Jumat dialihkan secara daring melalui WFH.

Agustiar menegaskan bahwa penerapan kebijakan baru ini tidak akan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan. Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi secara ketat, terutama terkait efektivitas durasi kerja para pegawai di lapangan.

“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Senin (6/4/2026).

Secara legalitas, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Aturan tersebut bertujuan mempercepat digitalisasi layanan publik melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kendati demikian, Gubernur memberikan pengecualian khusus bagi instansi vertikal maupun dinas teknis yang bersentuhan langsung dengan lini pelayanan publik primer.

Instansi-instansi tersebut diwajibkan tetap beroperasi secara tatap muka penuh demi pemenuhan hak masyarakat.

“Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Agustiar Sabran menegaskan.

Melalui pemberlakuan ekosistem kerja fleksibel ini, Pemprov Kalteng berharap dapat meningkatkan produktivitas pegawai, menekan beban operasional kantor, sekaligus mempercepat migrasi sistem pelayanan dari manual menuju digital secara total. (bb)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours