Benteng Informasi Publik, Gubernur Kalteng Lantik Tujuh Anggota KPID Periode 2026-2029

2 min read

Berita Bijak – Palangka Raya. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalteng periode 2026-2029.

Prosesi pengambilan sumpah janji jabatan ini dipusatkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (7/5/2026).

Pelantikan fungsionaris komisi regulasi penyiaran ini menjadi langkah krusial pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan ekosistem informasi. Langkah ini diambil di tengah derasnya arus digitalisasi media yang kian tak terbatas.

Adapun ketujuh komisioner KPID Kalteng yang resmi dilantik tersebut meliputi Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa KPID memegang peranan vital sebagai benteng pertahanan publik dalam menyaring arus informasi di daerah. Di era disrupsi digital saat ini, kehadiran KPID dibidik mampu memastikan setiap konten siaran yang dikonsumsi masyarakat memiliki nilai manfaat tinggi.

“Kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Gubernur Agustiar Sabran.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Gubernur meminta jajaran anggota KPID yang baru untuk aktif mendorong seluruh lembaga penyiaran, baik media televisi maupun radio, agar konsisten memproduksi konten yang positif, objektif, dan mendidik.

Gubernur juga menitipkan pesan strategis agar lembaga penyiaran di daerah turut mengambil peran dalam menyebarluaskan program pembangunan daerah. Salah satunya yakni sosialisasi masif mengenai jaring pengaman sosial Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Lebih lanjut, ia mengharapkan KPID Kalteng mampu bertindak sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Komisi ini dituntut berdiri di garda terdepan untuk meredam peredaran berita bohong (hoaks) serta melindungi generasi muda dari paparan konten negatif yang tidak bermoral.

Gubernur turut memberikan perhatian khusus pada aspek eksistensi media lokal. Ia berharap media di daerah tetap kompetitif, independen, dan konsisten mengangkat nilai-nilai kearifan lokal ke permukaan.

“Saya mengucapkan selamat bekerja keras pada anggota KPID Kalimantan Tengah. Mari bersinergi bersama, memastikan penyiaran informasi yang sehat, yang mencerahkan dan mempersatukan,” ajak Gubernur memotivasi pengurus baru.

Hadir dalam prosesi pelantikan khidmat tersebut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, jajaran Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours