Barito Timur – Puluhan wartawan di Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggeruduk kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Bartim pada Selasa (6/8). Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan mereka terhadap pembagian anggaran perubahan APBD 2024 untuk kontrak advertorial senilai Rp400 juta, yang diduga hanya dikuasai oleh tiga media baru.
Kedatangan para wartawan tersebut disambut langsung oleh Kepala Diskominfosantik Bartim, Dwi Aryanto, dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Wayan Cakra. Dalam kesempatan itu, para wartawan meminta penambahan anggaran kontrak atau advertorial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Kepala Diskominfosantik Bartim, Dwi Aryanto, menjelaskan bahwa anggaran perubahan tahun ini telah dibahas dan diselesaikan lebih awal, sehingga tidak ada lagi ruang untuk pengajuan tambahan anggaran. “Ada 14 media yang mengajukan anggaran biaya tambahan, 11 media mengajukan langsung ke kami, dan 3 media lainnya mendatangi Penjabat (Pj) Bupati Bartim dengan nilai rata-rata di atas Rp100 juta,” kata Dwi.
Dwi Aryanto juga menjelaskan bahwa disposisi Pj Bupati mengharuskan Diskominfosantik memasukkan anggaran tersebut ke ABT/APBD Perubahan. “Kami menyusun telaahan staf untuk 14 media tersebut sesuai dengan isi permohonan. Awalnya, anggaran ABT untuk media sebesar Rp400 juta akan dibagi untuk 14 media, namun tiga oknum wartawan atau pemilik media, yakni KB, AK, dan JP, mengklaim bahwa jumlah Rp400 juta tersebut hanya untuk tiga media mereka,” ungkapnya.
Setelah protes dari wartawan, anggaran ditambah Rp100 juta menjadi total Rp500 juta. Dari jumlah tersebut, Rp400 juta dibagikan kepada tiga media yang baru, sementara sisa Rp100 juta dibagi untuk 11 media lainnya, dengan masing-masing media mendapatkan antara di bawah Rp10 juta hingga Rp10 juta.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bartim, Boy Tanriomato, menyatakan kekecewaannya dan berniat mengklarifikasi masalah ini dengan Pj Bupati Bartim. Boy mengaku terkejut mengetahui adanya penawaran kontrak besar oleh beberapa wartawan kepada Pemkab Bartim. “Selama ini, kami sering diberi tahu bahwa anggaran media selalu terbatas. Namun ternyata, ada tiga media yang mendapatkan kontrak dengan angka fantastis,” ujar Boy.
Setelah penjelasan dari Diskominfosantik, Boy dan rekan-rekannya berencana menemui Pj Bupati Bartim untuk menanyakan perihal diskriminasi terhadap wartawan lokal. “Kami berharap Pj Bupati dapat bertindak bijak dan tidak memilih-milih dalam memberikan disposisi penawaran kontrak kepada wartawan di Bartim,” harapnya.
Salah satu wartawan senior di Bartim, Ahmad Fahrizali, juga menyampaikan kekecewaannya. Selama ini, dia dan media lokal lainnya hanya menerima kontrak advertorial sebesar Rp10-15 juta per tahun. Ahmad mengkritik keputusan anggaran yang memberi prioritas kepada tiga media baru tersebut. “Kami memahami jika anggaran lebih diberikan kepada media besar seperti Kalteng Pos dan Antara. Namun, mengapa tiga media baru ini mendapatkan jumlah yang begitu besar dari anggaran perubahan? Apakah mereka benar-benar lebih unggul dari media nasional?” tanyanya.
Ahmad berharap agar Kepala Diskominfosantik dan Pj Bupati dapat bersikap adil dan bijaksana dalam menyikapi masalah ini. Dia meminta agar kebijakan yang lebih transparan dan adil diterapkan demi menjaga keberlangsungan media lokal di Bartim.
+ There are no comments
Add yours