2.756 Pensiunan ASN di Kalteng Belum Terima Dana Tapera Senilai Rp8 Miliar

1 min read


Palangka Raya – Sebanyak 2.756 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini belum menerima dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menjadi hak mereka. Total dana yang belum diterima mencapai Rp8.008.744.451,24. Dana Tapera ini dipotong dari gaji ASN selama mereka masih aktif bekerja dengan tujuan untuk mendukung fasilitas perumahan, seperti cicilan atau renovasi rumah. Jika tidak digunakan selama masa kerja, dana tersebut seharusnya dicairkan setelah pensiun.

Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kalteng, Sipet Hermanto, menjelaskan bahwa verifikasi dana yang belum dibayarkan telah dilakukan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Taspen, lembaga yang bertanggung jawab atas pencairan dana. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dana yang belum dibayarkan tersebar di berbagai kabupaten/kota serta instansi di tingkat provinsi.

Sipet menegaskan, dana Tapera adalah hak ASN yang harus dikembalikan jika tidak dimanfaatkan selama masa kerja. Proses administrasi pencairan dana ini akan segera diselesaikan, termasuk untuk ahli waris ASN yang telah meninggal dunia. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen PWRI untuk memastikan hak-hak para pensiunan ASN terpenuhi, terutama terkait dana Tapera yang telah menjadi hak mereka. Sipet sendiri mengaku telah menerima dana Tapera sebesar Rp8 juta.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours