Pangkalan Bun – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat terpilih, masa jabatan 2024 – 2029, resmi dilantik, pada Senin (19/8/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44 / 298 / 2024, tanggal 1 Agustus 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Kotawaringin Barat masa jabatan 2024 2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Kobar Budi Santosa, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar, serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kobar.
Pimpinan sementara untuk keanggotaan 2024 – 2029 dijabat oleh Siti Mukaromah dari Partai PDIP, kemudian wakilnya Arief Asyrofi dari Partai Golkar. Keduanya akan menjalankan tugasnya hingga terbentuknya alat kelengkapan DPRD Kobar yang definitif.
Siti Mukaromah menyampaikan, melalui momentum pengucapan sumpah janji anggota DPRD seperti ini, merupakan peristiwa politik yang memberi makna dan mengandung nilai-nilai sejarah bagi pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, karena hal ini merupakan awal dari pelaksanaan tugas anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat hasil pemilu tahun 2024, sekaligus akhir masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masa jabatan 2019-2024.
‘Kami menilai peristiwa yang berbahagia ini, merupakan langkah awal dari saudara-saudara, sebagai representasi rakyat yang terhimpun dalam gerak kerja yang serasi dan terpadu, bersama Kepala Daerah beserta segenap jajaran pemerintah daerah, baik dalam bidang penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan dalam koridor otonomi daerah NKRI,” tuturnya.
Selanjutnya Dalam kedudukannya lembaga DPRD dan berita daerah Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, telah berusaha dengan maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan lebih maju.
“Namun tanpa partisipasi seluruh komponen masyarakat lainnya, seperti tokoh masyarakat, LSM, pemerintah daerah dan kaum cendekiawan, serta seluruh unsur masyarakat lainnya, hal tersebut tidak akan pernah terwujud,” pungkasnya.
+ There are no comments
Add yours