Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengambil langkah tegas dengan mencopot seorang pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga terlibat dalam pelanggaran berat. Pejabat eselon II tersebut diketahui telah menerima fee proyek senilai Rp 700 juta. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di seluruh jajaran pemerintahan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024), Amran menjelaskan bahwa pejabat yang dicopot telah mengakui sebagian dari dana fee tersebut. “Kami panggil dan verifikasi, yang bersangkutan mengaku. Nilai fee yang diterima mencapai Rp 700 juta, namun pejabat mengaku hanya menerima Rp 500 juta,” ungkap Amran.
Amran memastikan perkara ini akan dilanjutkan ke Inspektorat Jenderal Kementan serta Kepolisian. “Pejabat tersebut sudah menandatangani berita acara, dan kasusnya akan kami serahkan ke Kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, Amran mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima lebih dari 100 laporan terkait dugaan korupsi melalui nomor pengaduan yang terhubung langsung kepadanya. “Masyarakat bisa langsung melapor, dan kami akan tindaklanjuti semua laporan yang terbukti,” ujarnya.
Saat ini, tiga pejabat lain di direktorat yang sama sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus serupa. Amran sebelumnya juga telah memecat tiga pegawai Kementan atas dugaan korupsi proyek yang mencapai nilai Rp 10 miliar.
Langkah tegas ini diambil Amran untuk membersihkan lingkungan Kementan dari praktik korupsi dan mafia proyek yang berpotensi merugikan sektor pertanian nasional.(TIM)
+ There are no comments
Add yours