BeritaBijak-Palangka Raya- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan pelatihan penggunaan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (Amdalnet) di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, pada Senin (17/2/2025).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai akses dan pemanfaatan Amdalnet guna mempercepat proses Persetujuan Lingkungan. Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim, yang mewakili Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menekankan pentingnya percepatan layanan tersebut agar sejalan dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
“Amdalnet merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan mempermudah pengajuan Persetujuan Lingkungan. Sistem ini telah terintegrasi dengan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), sehingga pelaku usaha dapat mengakses seluruh layanan perizinan dalam satu platform,” ujar Noor Halim.

Sistem ini berperan penting dalam proses perizinan bagi berbagai tingkat risiko kegiatan usaha, mulai dari rendah hingga tinggi. Amdalnet memungkinkan penerbitan Persetujuan Lingkungan secara digital, termasuk Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) untuk risiko rendah serta Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.
Dengan adanya integrasi ini, pemerintah berharap proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan. Reformasi birokrasi ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 yang menekankan pelestarian keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan.
“Melalui Amdalnet, pengurusan Persetujuan Lingkungan kini lebih efisien tanpa mengurangi aspek pengawasan dan perlindungan lingkungan,” pungkas Noor Halim.
Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam menggunakan Amdalnet, sehingga perizinan di Kalimantan Tengah menjadi lebih cepat, mudah, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.(TIM)
+ There are no comments
Add yours