Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Lakukan Monitoring dan Sertifikasi Benih Sawit di Empat Kabupaten

2 min read

Berita Bijak – Sukamara (13/11/2025). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan melaksanakan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk memastikan mutu benih yang beredar sesuai standar yang berlaku.

Monitoring dilakukan sejak 10–12 November 2025 di sejumlah produsen pembesaran benih resmi, yakni PT Sungai Rangit, CV Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama. Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, memimpin langsung kegiatan bersama tim PBT Disbun Kalteng. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses sertifikasi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4/Kpts/KB.020/E/01/2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit. Penjelasan tersebut disampaikan mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri.

Berdasarkan hasil monitoring di PT Sungai Rangit yang digelar 10–11 November 2025 di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, tim BP3B Disbun Kalteng bersama Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan menetapkan benih kelapa sawit siap tanam sebanyak 11.000 batang varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5 layak edar untuk Program Kemitraan perusahaan tersebut.

Sementara pada dua lokasi pembibitan CV Bukit Sawa Makmur—yakni Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, dan Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Lamandau—dinyatakan layak edar benih sawit sebanyak 3.000 batang varietas D x P SJ.1 untuk pekebun di Kabupaten Seruyan melalui pengadaan bibit Disbun Kalteng. Selain itu, sebanyak 5.504 batang varietas sama dinyatakan layak diedarkan untuk pengadaan bibit kelapa sawit Dinas Pertanian Kotawaringin Barat.

Adapun hasil pemeriksaan di KSU Usaha Bersama pada 12 November 2025 di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, menyatakan 11.648 batang benih kelapa sawit varietas D x P SJ.1 layak diedarkan atau dijual kepada pekebun di Kalimantan Tengah.

Kepala UPT BP3B menegaskan bahwa bibit merupakan investasi jangka panjang dalam usaha perkebunan, sehingga Disbun Kalteng berkomitmen memastikan benih yang diterima masyarakat memenuhi standar mutu. “Kami pastikan bibit yang diterima pekebun, baik melalui program kemitraan, pengadaan pemerintah, maupun penjualan komersial dari produsen resmi, adalah benih bermutu yang telah tersertifikasi BP3B Disbun Kalteng,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mutu benih dijamin melalui penerbitan Sertifikat Mutu Benih dan label resmi dari BP3B Disbun Kalteng.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours