Palangka Raya – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Prov. Kalteng) mengadakan Pertemuan Koordinasi Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/7/24) di Aula Dinas TPHP Prov. Kalteng, Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja perlindungan tanaman tahun 2023 dan tahun 2024 periode Januari – Juni 2024.
Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas TPHP Prov. Kalteng Alpan M Samosir saat membacakan sambutan Kadis TPHP Prov. Kalteng pada pembukaan Pertemuan Koordinasi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada peserta pertemuan.
“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai sarana berdiskusi, berkoordinasi serta bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam rangka mempercepat pelaksanaan kegiatan perlindungan tanaman pangan dan hortikultura di Kalimantan Tengah, agar dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai yang diharapkan,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa salah satu kendala yang dapat menganggu capaian sasaran produksi, luas panen dan produktivitas adalah adanya gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), khususnya untuk tanaman padi. Kumulatif luas serangan OPT di Kalimantan Tengah periode Januari – Juni 2024 terdapat 3.538,40 ha yang meliputi luas terkena 3.532,90 ha dan puso 5,50 ha.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu Januari-Juni 2023 seluas 4058,65, serangan periode saat ini mengalami penurunan sebesar 12,82 %. Sedangkan akibat Dampak Perubahan Iklim, banjir pada musim tanam Oktober – Maret (MT Okmar) 2023/2024 sebanyak 2.393,3 ha dan kekeringan MT Okmar 2023/2024 sebanyak 0 ha,” pungkasnya.
Adapun peserta kegiatan tersebut sebanyak 31 orang merupakan Tenaga Harian Lepas- Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (THL-POPT) dari wilayah kerja yang ada di Kabupaten se-Kalimantan Tengah. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) sebagai pemandu, sekaligus juga sebagai narasumber dalam mensosialisasikan pengendalian hama terpadu, bersama petani mendorong budidaya tanaman sehat. Memberikan rekomendasi pengendalian, memberikan bimbingan teknis kepada petani dan penyebarluasan informasi perlindungan tanaman.(bijak)
+ There are no comments
Add yours