Berita Bijak – Palangkaraya (28/02/2025). Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Good Forest Indonesia (GFI) terkait pengembangan komoditas kakao bagi petani skala kecil. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kadisbun Kalteng.
Kadisbun Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri menjelaskan bahwa kakao merupakan salah satu komoditas unggulan selain kelapa sawit, karet, kelapa dalam, dan kopi. MoU ini menjadi dasar kerja sama dalam pengembangan kakao di daerah. “Nota kesepahaman ini dibuat sebagai dasar kerja sama di bidang pengembangan komoditas kakao di Kalteng,” ujarnya.
Rizky menyebut lingkup kerja sama meliputi peningkatan kapasitas petani dalam teknik budidaya, panen dan pascapanen, penyediaan sarana pendukung, serta penghubung petani dengan pasar komoditas kakao. Kerja sama juga mencakup kolaborasi penelitian dan pelatihan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kakao.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong subsektor perkebunan yang berkelanjutan, sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam pengembangan kakao.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Yayasan GFI Fadhillah Hanum, Plt. Sekretaris Disbun Kalteng Muhamad Rusan, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Achmad Sugianor, Kabid Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno, serta tim Yayasan GFI.
+ There are no comments
Add yours