Disbun Kalteng Tetapkan Indeks K dan Harga TBS Periode I Maret 2025

2 min read

Berita Bijak – Palangkaraya (20/03/2025). Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk menghitung indeks K dan harga periode I Maret 2025. Rapat berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng dan diikuti tim penetapan harga, perusahaan mitra, serta perwakilan petani.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, menjelaskan bahwa mekanisme penetapan harga kini dilakukan dua kali dalam sebulan. “Periode pertama digunakan untuk menghitung harga dan indeks K, sedangkan periode kedua hanya untuk menetapkan harga,” ujarnya.

Sugianor menyebutkan, dasar perhitungan berasal dari laporan realisasi penjualan yang wajib disampaikan perusahaan atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kepada tim penetapan harga provinsi. Pada periode ini, sebanyak 26 PKS telah mengirimkan data, jumlah yang dinilai masih di bawah ketentuan. “Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024, seluruh PKS tanpa memandang grup diwajibkan menyampaikan data,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk menetapkan seluruh PKS pemegang IUP pengolahan yang sudah bermitra agar wajib menyerahkan data untuk perhitungan TBS.

Berdasarkan laporan realisasi penjualan CPO dan inti sawit (PK) tanggal 1–15 Maret 2025, harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.879,16, inti sawit Rp11.356,13, dan indeks K sebesar 91,44 persen. Dengan perhitungan tersebut, tim Pokja Penetapan Harga TBS menetapkan harga TBS produksi pekebun mitra untuk periode I Maret 2025 sebagai berikut:

  • Umur 3 tahun: Rp2.572,12
  • Umur 4 tahun: Rp2.807,59
  • Umur 5 tahun: Rp3.033,69
  • Umur 6 tahun: Rp3.122,01
  • Umur 7 tahun: Rp3.184,49
  • Umur 8 tahun: Rp3.324,76
  • Umur 9 tahun: Rp3.412,76
  • Umur 10–20 tahun: Rp3.517,87

Rapat penetapan harga turut dihadiri perwakilan Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, dinas perkebunan kabupaten/kota, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, serta koperasi dan petani mitra dari berbagai daerah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours