Berita Bijak – Palangkaraya (25/06/2025). Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng. Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD tahun 2025.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng pada Selasa, 24 Juni 2025.
Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, Syarifuddin, beserta jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan dinas tersebut.
Dalam pertemuan itu, dilakukan pembahasan mendalam terkait usulan program dan kegiatan yang diajukan oleh Dinas ESDM untuk dimasukkan dalam perubahan anggaran. Dialog yang berlangsung antara legislatif dan eksekutif ini bertujuan untuk memastikan setiap program yang direncanakan telah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Komisi II menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Pihaknya akan mencermati setiap usulan untuk memastikan anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien demi kemajuan Kalimantan Tengah.
+ There are no comments
Add yours