ESDM Kalteng Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum Kasus Zirkon

2 min read

Berita Bijak – Palangkaraya. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang zirkon yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Vent hadir di Kejati Kalteng pada Jumat (19/9/2025) dan Senin (22/9/2025) untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari pemeriksaan. Ia menyebut kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab pejabat publik dalam mendukung transparansi dan perbaikan tata kelola pertambangan. “Kami mendukung upaya penegakan hukum dan pembenahan pengelolaan zirkon di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas ESDM akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam penyediaan data maupun keterangan teknis agar proses penyidikan berjalan lancar. Vent menilai proses ini menjadi momentum memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, menutup celah penyalahgunaan perizinan, dan mencegah praktik yang merugikan negara.

Kejati Kalteng diketahui tengah mendalami dugaan korupsi penjualan hasil tambang zirkon oleh PT Investasi Mandiri (PT IM) yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun. Dugaan tersebut berkaitan dengan perdagangan hasil tambang mineral bukan logam dan batuan yang mengandung mineral ikutan bernilai tinggi.

“ESDM siap memberikan data yang dibutuhkan sebagai dukungan bagi penataan sektor pertambangan di Kalimantan Tengah,” kata Vent.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap proses hukum ini dapat mengungkap secara tuntas kerugian negara dan pihak-pihak yang terbukti melanggar, sehingga pengelolaan sumber daya alam ke depan semakin tertib dan berkelanjutan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours