Jamin Layanan Kesehatan, Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS 650 Ribu Warga Kurang Mampu

2 min read

(Ist)

Berita Bijak – Palangkaraya. Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam sektor kesehatan masyarakat terus diperkuat. Saat ini, sebanyak 650 ribu jiwa warga tidak mampu di Bumi Tambun Bungai mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui skema BPJS Kesehatan.

Langkah ini diambil agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu merasa khawatir akan beban biaya saat membutuhkan layanan medis. Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan dengan tenang dan layak.
​Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa data penerima manfaat tersebut sudah mencakup sebagian besar populasi yang membutuhkan bantuan di wilayah tersebut.

“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” terang Suyuti, Sabtu (28/2).
​Ia menegaskan bahwa sistem yang digunakan tetap mengandalkan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana layanan, namun dengan perubahan pada beban pembiayaan iuran peserta. “Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota agar memberikan prioritas penuh pada sektor kesehatan. Di tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan di berbagai bidang, Gubernur meminta anggaran kesehatan masyarakat tetap terjaga dan tidak diganggu gugat.

“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegas Gubernur Agustiar sabran.

Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaringan pengaman tambahan bagi warga tidak mampu yang dalam kondisi darurat namun belum memiliki kepesertaan BPJS.
​Pemerintah telah menyediakan anggaran khusus untuk layanan rawat inap Kelas III secara gratis di sejumlah rumah sakit milik provinsi. Fasilitas ini tersedia di RSUD dr. Doris Sylvanus (Palangka Raya), RSUD Hanau (Seruyan), serta RSJ Kalawa Atei (Pulang Pisau). Hal ini memastikan bahwa tidak boleh ada warga Kalteng yang tertolak untuk mendapatkan bantuan medis meski dalam keadaan darurat tanpa jaminan.(MMC/bb)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours