Berita Bijak – Nasional (23/08/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kasus ini bahkan disebut sudah berlangsung sejak 2019, mencakup periode kepemimpinan dua Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Yassierli.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk staf khusus hingga mantan stafsus Menaker. “Tentunya kami sedang mendalami. Ini baru satu hari setelah kami melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang diamankan, dan akan terus kami kembangkan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8) malam, dikutip dari Antara.
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditahan Bersama 10 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka, salah satunya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Seluruh tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker. Saat digelandang ke Rutan KPK, Noel tampak menangis dan menyampaikan permintaan maaf.
“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo, kepada anak dan istri saya, serta kepada rakyat Indonesia. Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Noel dengan suara bergetar.
Dugaan Pemerasan Capai Rp81 Miliar
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, praktik pemerasan sertifikat K3 ini telah berlangsung sejak 2019. Padahal, biaya resmi penerbitan sertifikat hanya Rp275 ribu. Namun, sejumlah perusahaan dipaksa membayar hingga Rp6 juta untuk setiap sertifikat.
Dari praktik tersebut, terkumpul dana sekitar Rp81 miliar. Sebagian dana mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk Rp3 miliar kepada Immanuel Ebenezer pada Desember 2024.
“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar,” ungkap Setyo.
KPK Fokus Telusuri Aliran Dana
KPK menegaskan fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri lebih jauh ke mana saja aliran dana mengalir, termasuk kemungkinan kepada pejabat di lingkaran Kemenaker dari periode sebelumnya hingga saat ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan pekerja melalui sertifikasi K3 yang seharusnya dijalankan secara transparan dan sesuai aturan.
+ There are no comments
Add yours