KPU Kalteng Tetapkan Rekapitulasi DPS Pilgub 2024 dengan 1,96 Juta Pemilih

1 min read

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 pada 17 Agustus 2024 di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.

Berdasarkan Berita Acara KPU RI Nomor 541/TIK.03-BA/14/2024, di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat 22 TPS di lokasi khusus yang melayani 5.714 pemilih tersebar di 20 lokasi khusus di 10 kabupaten/kota.

Hasil rekapitulasi mencatat bahwa DPS Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 1.962.388 pemilih, terdiri dari 1.008.050 laki-laki dan 954.338 perempuan. Para pemilih tersebar di 14 kabupaten/kota, 136 kecamatan, 1.571 kelurahan/desa, dan 4.446 TPS.

Hasil ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 382/PL.01.2-BA/62/2024 dan ditetapkan melalui Keputusan KPU Provinsi Nomor 36 Tahun 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Bawaslu, perwakilan partai politik, stakeholder terkait, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours