Berita Bijak – Nasional, Rabu (16/07/2025). Pemerintah Indonesia mengklarifikasi bahwa klausul “akses penuh” untuk Amerika Serikat dalam kesepakatan dagang terbaru bukan berarti kebebasan tanpa aturan. Klausul ini menjadi sorotan tajam setelah diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa “akses penuh” merujuk pada penerapan prinsip National Treatment. Artinya, investor AS akan diperlakukan setara dengan investor domestik dan wajib tunduk pada seluruh hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ini bukan berarti bebas mengeruk sumber daya. Semua kegiatan usaha AS harus patuh pada hukum Indonesia, termasuk soal lingkungan dan ketenagakerjaan,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Menurut sumber valid di pemerintahan, konsekuensi utama dari kesepakatan ini adalah revisi besar-besaran pada Daftar Negatif Investasi (DNI). Langkah ini akan membuka lebih lebar sektor-sektor yang sebelumnya dibatasi bagi investor asing, seperti energi, telekomunikasi, dan perbankan.
Para ekonom mengingatkan bahwa meski berpotensi menarik investasi, kebijakan ini berisiko tinggi menekan daya saing BUMN dan perusahaan swasta nasional. Kini, publik menantikan detail revisi DNI yang akan menentukan dampak nyata kesepakatan tersebut bagi ekonomi domestik.
+ There are no comments
Add yours