Pemprov Kalteng Perkuat Jalan Strategis untuk Dorong Ekonomi Daerah

2 min read

Berita Bijak – Palangkaraya (02/08/2025). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran terus mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.

Langkah ini sejalan dengan implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pengembangan infrastruktur untuk membuka lapangan kerja, memperkuat kewirausahaan, dan meningkatkan sektor ekonomi produktif di daerah.

“Infrastruktur yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan akses transportasi yang lancar, hasil pertanian dan sumber daya lokal lainnya dapat didistribusikan lebih cepat dan lebih efisien,” kata Gubernur Agustiar beberapa waktu lalu.

Salah satu pencapaian strategis adalah penyelesaian persoalan jalan rusak di ruas Palangka Raya-Gunung Mas. Penyelesaian ini dilakukan melalui kolaborasi dengan 24 Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Gunung Mas, yang menyepakati pembangunan jalan hauling khusus dan pemeliharaan ruas Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.

Selain itu, sejumlah ruas jalan lain menjadi prioritas pembangunan, termasuk Bawan-Kuala Kurun, Maliku-Bantanan, Patung-Hayaping, Sampit-Samuda, dan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama.

Jalur Pulang Pisau-Bahaur serta jalan lingkar luar selatan Sampit juga dipercepat pengerjaannya untuk mendukung kawasan industri dan logistik.

Untuk Tahun Anggaran 2025, fokus pembangunan diarahkan pada jalan Palangka Raya-Kuala Kurun sepanjang 8,111 kilometer dengan nilai anggaran Rp82,09 miliar, menyasar desa-desa strategis seperti Pematang Limau, Tampelas, Kurun, Hurung, dan Pangi.

Sebagai penguatan, Pemprov Kalteng menerapkan kebijakan pembatasan tonase maksimal 10 ton untuk kendaraan angkutan perusahaan, yang telah disepakati oleh pelaku usaha. Langkah ini bertujuan menjaga daya tahan jalan sekaligus keselamatan pengguna.

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menjelaskan, “Untuk digarisbawahi, apa yang dilakukan Gubernur Kalteng sangat sejalan dengan program nasional dan terutama sesuai Undang-Undang. Sasaran utama penertiban ini adalah perusahaan besar swasta (PBS) yang selama ini mengangkut hasil sumber daya alam (SDA) secara berlebihan dan melintasi jalan negara tanpa memperhatikan daya dukung infrastruktur.”

Hingga kini, sedikitnya 251 kendaraan perusahaan telah ditindak karena pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL), sebagian besar kendaraan luar daerah.

Berbagai upaya tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam memperkuat fondasi infrastruktur sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesiapan wilayah menghadapi tantangan masa depan, menuju Kalimantan Tengah yang tangguh dan Indonesia Emas 2045.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours