Perang Dagang Kembali Memanas: Indonesia Harus Pilih Diskon Atau Dihantam Tarif 32%?

2 min read

Berita Bijak – Internasional, Minggu (06/07/2025). Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang disebut “Tarif Resiprokal,” yang secara signifikan akan memengaruhi mitra dagang utamanya, termasuk Indonesia. Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenai tarif impor hingga 32% untuk produk ekspornya ke AS.

Kebijakan ini diumumkan pada awal April 2025, dengan alasan menanggapi apa yang dianggap AS sebagai tarif tinggi yang dikenakan negara-negara tersebut terhadap produk AS. Meskipun tarif ini sempat ditunda selama 90 hari untuk memberi ruang negosiasi, batas waktu penangguhan tersebut akan berakhir pada 9 Juli 2025, dengan tarif diperkirakan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025.

Presiden Trump pada Sabtu (5/7) menyatakan bahwa pemerintahannya akan segera mengirimkan surat kepada 10 hingga 12 negara, merinci tingkat tarif resiprokal. Surat-surat ini disebut sebagai tawaran “ambil atau tinggalkan.” Meskipun nama-nama negara belum diungkap secara resmi oleh Trump, Indonesia disebut-sebut termasuk di dalamnya, berdasarkan laporan dan diskusi negosiasi yang sedang berlangsung.

Pemerintah Indonesia telah aktif melakukan negosiasi dan mengajukan penawaran untuk mendapatkan keringanan tarif ini, termasuk penawaran pembelian barang-barang AS senilai $34 miliar dan potensi investasi di ekosistem mineral kritis. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan optimisme terhadap hasil positif negosiasi, meskipun belum ada kesepakatan final yang tercapai.

Ancaman tarif 32% ini berpotensi memberikan tekanan signifikan pada daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS, khususnya di sektor manufaktur, tekstil, alas kaki, udang, dan produk kayu. Indonesia berharap diplomasi dapat menghasilkan solusi yang adil untuk mempertahankan surplus perdagangannya dengan AS.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours