Berita Bijak – Palangkaraya.Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara masif memperkuat pengawasan terhadap barang beredar di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus memastikan produk yang sampai ke tangan masyarakat telah memenuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku.
Fokus pengawasan tim di lapangan tidak hanya menyasar pada kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melakukan audit mendalam terhadap barang-barang yang dinilai berisiko tinggi.
Pemantauan menyasar berbagai jenis barang yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari mainan anak-anak, perlengkapan kendaraan, hingga aneka produk wajib SNI seperti besi, seng gelombang, kaca, helm, peralatan listrik, regulator, hingga selang gas.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, menjelaskan bahwa SNI merupakan acuan mutlak untuk menjamin kelayakan suatu produk.
Namun, ia mengingatkan bahwa status kepatuhan sebuah produk tidak bersifat permanen, sehingga pengecekan berkala menjadi kunci utama dalam fungsi pengawasan.
“SNI memiliki masa berlaku dan perlu dicek secara berkala,” ujar Maskur saat memberikan keterangan di Palangka Raya, Rabu (3/12/2025).
Dalam operasi pengawasan terbaru yang dilakukan oleh tim Disdagperin, ditemukan sejumlah produk di pasaran yang diragukan kualitas dan keamanannya. Guna memberikan kepastian hukum dan teknis, pihak dinas mengambil tindakan tegas dengan mengirimkan barang-barang tersebut ke lembaga penguji berwenang.
“Dari temuan tersebut ada beberapa kita kirim ke Jawa untuk dilakukan uji sample,” kata Maskur menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas barang yang beredar.
Pengujian laboratorium di Jawa ini diharapkan dapat memberikan hasil akurat terkait kelayakan produk sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut terhadap pihak produsen maupun distributor.
Selain dari sisi pengawasan pemerintah, Maskur juga menekankan pentingnya peningkatan literasi konsumen di Kalimantan Tengah.
Ia menilai, masyarakat merupakan benteng pertama dalam rantai perlindungan konsumen. Kesadaran untuk mengecek keabsahan dan masa berlaku standar sebuah barang harus menjadi kebiasaan baru dalam berbelanja.
“Pesan pemerintah kepada masyarakat supaya lebih teliti dalam membeli barang, terutama masa berlaku SNI-nya. Untuk bisa melihat masa berlaku SNI bisa langsung searching ke google langsung ke situs bsn.go.id,” tegasnya.
Langkah preventif yang dilakukan Pemprov Kalteng melalui Disdagperin ini diharapkan mampu menekan peredaran barang ilegal maupun barang sub-standar yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat.
Dengan pengawasan yang ketat dan konsumen yang cerdas, diharapkan iklim perdagangan di Bumi Tambun Bungai semakin sehat dan terpercaya.
+ There are no comments
Add yours