Kepala Dinas ESDM Kalteng Ikuti Rapat Gabungan Terkait Raperda Pertambangan

2 min read

Palangka Raya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Christway, langsung mengikuti rapat gabungan bersama anggota DPRD Kalteng usai menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng pada Senin, 17 Maret 2025.

Rapat gabungan kali ini dipimpin oleh Riska Agustin dan berfokus pada pembahasan pembentukan Tim atau Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng. Pansus ini nantinya akan bertugas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kalteng.

Vent menyampaikan, bahwa pembentukan Raperda ini memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan. Menurutnya, aturan yang jelas dan terstruktur akan membantu dalam pengelolaan sumber daya alam secara optimal serta memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang kuat dalam mengatur pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kalimantan Tengah, sehingga dapat memberikan manfaat bagi daerah serta tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” ungkapnya.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi yang diharapkan dapat segera terealisasi demi mendukung pembangunan sektor pertambangan yang lebih tertata dan berkelanjutan di Kalteng.

Turut hadir rapat gabungan kali ini Sekretaris Dinas ESDM, Kabid Pertambangan, Kabid Geologi, dan Kepala UPT PPT ESDM. (TIM)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours