Pemprov Kalteng Luncurkan Platform “Lapor Pak Gub”

2 min read

Berita Bijak Palangkaraya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi meluncurkan layanan digital bernama Lapor Pak Gub.

Inovasi ini dihadirkan sebagai kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat yang terintegrasi, cepat, serta transparan guna memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.

Peluncuran inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam mematangkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Kehadiran platform ini sekaligus mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan riil di lapangan secara langsung kepada pengambil kebijakan.

Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat melayangkan laporan terkait kerusakan infrastruktur, penyaluran bantuan sosial, masalah pendidikan, kesehatan, hingga kondisi darurat. Sistem secara otomatis akan meneruskan aduan tersebut kepada instansi teknis terkait sesuai bidangnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan kehadiran layanan ini bertujuan menyederhanakan jalur pengaduan masyarakat yang selama ini kerap tersebar di media sosial tanpa penanganan terarah.

“Melalui media ini, platform yang kami siapkan di Lapor Pak Gub, jadi itu nanti semua akan mengakomodir berkaitan aduan-aduan yang mungkin selama ini masyarakat mengadunya di medsos atau di mana,” ujar Rangga Lesmana, Senin (4/5/2026).

Menurut dia, arsitektur sistem ini dirancang agar seluruh aspirasi warga dapat langsung diterima dan diproses melalui satu pintu resmi pemerintah daerah, sehingga penanganannya jauh lebih terukur.

“Seknow kita adukan langsung dan ini terkonek dengan nomor HP Bapak Gubernur secara sistem. Jadi, ketika kebijakannya ini harus di level Bapak Gubernur, WA-nya akan langsung kami arahkan ke nomor beliau,” tambah Rangga.

Ia merincikan seluruh laporan masyarakat yang masuk akan dipilah secara otomatis berdasarkan tupoksi perangkat daerah terkait. Kendati diteruskan ke dinas teknis, rekam jejak aduan tersebut tetap berada dalam pemantauan langsung oleh kepala daerah.

“Jadi, laporan dari masyarakat, misalnya ada berapa ribu, nanti sistem secara memilah, mana ini ke dinas mana, mana ke dinas mana. Tapi secara umum nanti Lapor Pak Gub ini masuk ke nomor WA-nya Bapak secara pribadi. Jadi beliau memantau langsung,” jelas Rangga.

Melalui transformasi digital ini, Pemprov Kalteng berharap mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan aduan masyarakat, memperkuat transparansi pemerintahan, serta mendongkrak partisipasi publik dalam mengawal pembangunan daerah.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, layanan “Lapor Pak Gub” sudah dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi https://laporgub.kalteng.go.id/. (bb)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours