Disbun Kalteng Perketat Monitoring dan Sertifikasi untuk Pastikan Mutu Benih Sawit Sesuai Standar

2 min read

Berita Bijak – Kotawaringin Timur (06/03/2025). Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) melaksanakan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini bertujuan memastikan benih sawit yang beredar di masyarakat memenuhi standar mutu dan telah tersertifikasi.

Monitoring dilakukan oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto bersama Pengawas Benih Tanaman (PBT) Disbun Kalteng di kebun pembibitan milik CV Agro Manunggal Bersama. Pemeriksaan lapangan juga dilakukan sehari sebelumnya di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Kadisbun Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri melalui David menegaskan bahwa BP3B berkomitmen menjaga peredaran benih unggul bersertifikat dan berlabel di seluruh wilayah provinsi.

“Benih dari produsen resmi binaan UPT BP3B dipastikan melalui proses monitoring dan sertifikasi, sehingga benih yang beredar adalah benih unggul tersertifikasi,” ujar David.

Ia menambahkan bahwa pengawasan mutu benih sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui sektor perkebunan. Penggunaan benih unggul dinilai dapat meningkatkan produktivitas pekebun dan daya saing komoditas sawit. “Pekebun diimbau selektif dalam memilih benih dan memastikan benih yang digunakan bersertifikat serta berlabel resmi,” tegasnya.

Hasil monitoring pada 5 Maret 2025 di kebun pembibitan CV Mourin Jaya Abadi menunjukkan pembibitan telah memenuhi standar, dengan benih unggul PT Bina Sawit Makmur sebanyak 20.000 batang varietas D x P SJ.5 dan SJ.3 di main nursery, serta 10.000 batang varietas D x P SJ.2 di pre nursery.

Sementara itu, pemeriksaan pada 6 Maret 2025 di kebun pembibitan CV Agro Manunggal Bersama juga dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2025. Benih varietas D x P Topaz 3 sebanyak 3.250 batang dan varietas D x P Themba sebanyak 2.750 batang dinilai memiliki keragaan tanaman yang baik, bebas hama penyakit, serta memenuhi syarat teknis polybag. Benih tersebut dinyatakan layak edar dan memenuhi ketentuan untuk penerbitan Sertifikat Mutu Benih (SMB) beserta label dari UPT BP3B Disbun Prov. Kalteng.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours