Berita Bijak – Nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena. Dalam operasi senyap yang berlangsung paralel di tiga wilayah tersebut, tim KPK mengamankan total 14 orang terperiksa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan ini dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Rangkaian penindakan tersebut menyasar tiga lokasi terpisah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Di Jakarta, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Bolaang Mongondow Utara. Sementara delapan orang lainnya diamankan di Sulawesi Utara dan satu orang di Gorontalo,” ujar Budi Prasetyo.
Sita Ratusan Juta Rupiah
Selain mengamankan belasan terperiksa yang terdiri atas pejabat dinas, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pihak swasta, tim penindakan KPK turut menyita barang bukti uang tunai rupiah.
“Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang Rupiah yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.
Dugaan transaksi rasuah ini ditengarai berkaitan dengan penerimaan komitmen fee atas pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Status Hukum Ditentukan 1×24 Jam
Bupati Sirajudin Lasena beserta pihak yang ditangkap di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, sembilan terperiksa lainnya menjalani pemeriksaan awal di markas kepolisian daerah setempat.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan serta membeberkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.
+ There are no comments
Add yours