PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kunci utama kemajuan daerah tidak terletak pada megahnya gedung perkantoran di pusat kota, melainkan dari keberhasilan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.
Pesan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di GOR Indoor Kota Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.
Di hadapan sekitar 1.700 peserta—yang terdiri dari para kepala desa, lurah, camat, hingga jajaran bupati dan wali kota—Agustiar menyerukan pentingnya bergerak dalam satu komando serta menanggalkan pola kerja sektoral. Menurutnya, desa dan kelurahan merupakan garda terdepan yang paling paham atas kebutuhan riil masyarakat.
Poin-Poin Utama Arahan Gubernur:
- Satu Visi Pembangunan: Pembangunan daerah akan melaju lebih cepat jika seluruh tingkatan pemerintah—dari pusat hingga desa—memiliki satu tekad dan langkah yang solid.
- Akuntabilitas & Integritas: Efektivitas program pemerintah sangat bergantung pada kepemimpinan desa yang transparan, responsif, dan bebas dari korupsi.
- Penyelarasan Program Prioritas: Pemerintahan desa diminta menjadi motor penggerak dalam menyukseskan program Asta Cita serta program unggulan daerah, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Rakor bertema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, dan Sejahtera” ini turut dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, serta jajaran TP-PKK Kalteng. Melalui agenda ini, Pemprov Kalteng berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang dirancang benar-benar berdampak nyata hingga ke tingkat tapak.
+ There are no comments
Add yours