Penanganan Karhutla di Kalimantan Ditingkatkan: Kalteng Jadi Prioritas Utama dan 9 Korporasi Ditetapkan Tersangka

2 min read

Berita Bijak – Kalimantan Tengah. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan hingga pertengahan Oktober 2026. Pemerintah pusat melalui sinergi Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, dan BPBD terus mengintensifkan operasi pemadaman darat maupun udara.

1. Titik Api Terparah dan Wilayah Prioritas

  • Kalimantan Tengah sebagai Fokus Utama: BNPB menetapkan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai wilayah prioritas penanganan karhutla. Kementerian Kehutanan memantau sebanyak 288 titik panas (hotspot) berkepercayaan tinggi di wilayah Kalteng.
  • Kebakaran di Kawasan Konservasi: Kebakaran luas terdeteksi di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) serta koridor Jalan Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.
  • Kondisi Kalimantan Barat dan Timur: Pemprov Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat karhutla. Sementara di Balikpapan, Kalimantan Timur, BPBD setempat mencatat akumulasi 127 kejadian karhutla yang membakar sekitar 81 hektare lahan semak belukar dan ilalang.

2. Penegakan Hukum: Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Korporasi

  • Penindakan Hukum: Bareskrim Polri secara resmi menetapkan 9 korporasi di bidang perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
  • Luas Lahan Terdampak: Total luas lahan terbakar yang masuk dalam objek penyidikan penegak hukum tersebut mencapai 5.157,89 hektare. Para tersangka dijerat dengan pasal dalam undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

3. Dampak Kesehatan dan Kualitas Udara

  • Lonjakan Kasus ISPA: Asap pekat hasil pembakaran lahan gambut dan vegetasi memicu gangguan kesehatan masyarakat. Tercatat sebanyak 283.270 warga di wilayah terdampak mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
  • Jarak Pandang dan Kualitas Udara: Kota Palangka Raya dan sekitarnya mengalami penurunan kualitas udara pada kategori “Tidak Sehat hingga Berbahaya” dengan jarak pandang mendatar (visibility) yang sempat menyusut hingga di bawah 2.000 meter.

4. Upaya Pemadaman dan Kendala Lapangan

  • Operasi Pemadaman Udara (Water Bombing): BNPB mengerahkan armada helikopter pemadam untuk melakukan water bombing di titik-titik api yang sulit dijangkau oleh tim darat.
  • Kendala Jarak Pandang: Kepala BNPB Letjen Suharyanto membenarkan bahwa kepekatan asap di beberapa area sempat menghambat visibilitas penerbangan helikopter pemadam. Pemadaman darat oleh Manggala Agni dan personel gabungan terus disiagakan untuk memutus pergerakan kepala api.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours