Hadapi Kemarau Ekstrem, Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

2 min read

Berita Bijak – Palangkaraya. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah provinsi setempat.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat dan antisipatif terhadap prediksi fenomena El Nino yang diperkirakan memicu musim kemarau lebih panjang dan ekstrem pada tahun 2026.

Penetapan status kedaruratan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) Penanggulangan Karhutla di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), indikasi kekeringan dan transisi puncak kemarau di Kalimantan Tengah diprediksi mulai terjadi pada akhir bulan Mei 2026, serta akan mencapai titik ekstremnya sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

“Ini tentu menjadi peringatan, menjadi alarm bagi kita semua untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman karhutla. Oleh karena itu, penanganan karhutla harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan dengan menekankan upaya pencegahan sebagai prioritas utama,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran satgas operasi untuk memperkuat langkah preventif guna meminimalisasi munculnya titik panas (hotspot) di area rawan gambut.

Selain kesiapan personel dan ketersediaan logistik water bombing, ia menekankan pentingnya pelibatan tokoh adat, tokoh agama, hingga perangkat Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengedukasi masyarakat di tingkat tapak.

“Dengan mempertimbangkan kondisi terkini serta meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan, untuk itu saya menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya di hadapan ribuan personel gabungan TNI, Polri, dan instansi teknis.

Dalam arahannya, Agustiar juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku usaha maupun perorangan yang sengaja membakar lahan.

Ia mengingatkan bahwa optimalisasi deteksi dini dan respons cepat di lapangan (quick response) adalah kunci utama agar api tidak meluas dan memicu bencana kabut asap lintas batas.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas sektoral ini dapat melindungi kelestarian ekosistem hutan dan menjamin kesehatan masyarakat dari ancaman polusi udara tahunan.

“Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapan dalam melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla,” pungkas Agustiar Sabran. (bb)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours