Berita Bijak – Palangkaraya. Warga Kota Palangka Raya kini memiliki pilihan yang lebih praktis untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan mereka. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengoperasikan layanan Samsat Drive Thru di halaman Kantor Samsat Palangka Raya sejak Senin (30/3/2026).
Layanan ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang di dalam ruangan. Melalui sistem ini, wajib pajak tidak perlu lagi turun dari kendaraan mereka saat melakukan proses administrasi.
Inovasi ini menonjolkan efisiensi waktu sebagai keunggulan utamanya. Proses pembayaran pajak tahunan melalui jalur Drive Thru diklaim dapat diselesaikan dengan sangat cepat, bahkan dalam waktu kurang dari dua menit.
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, menegaskan bahwa fokus utama layanan ini adalah kenyamanan masyarakat.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi berdesakan di dalam kantor. Cukup dari kendaraan, proses cepat, dan bisa langsung pulang,” jelas Anang.
Penting untuk diperhatikan bahwa saat ini layanan Samsat Drive Thru hanya dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan. Bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak lima tahunan (ganti plat), tetap diwajibkan untuk datang dan memprosesnya langsung di kantor Samsat.
Selain jalur Drive Thru, pemerintah juga menyediakan berbagai kanal pembayaran lain untuk memberikan fleksibilitas bagi warga, di antaranya layanan langsung Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Layanan Digital/Aplikasi Menggunakan aplikasi E-Pahari, Huma Betang, SIGNAL, dan E-Samsat.
Hadirnya fasilitas di Palangka Raya ini menambah daftar wilayah yang sudah memiliki layanan serupa, menyusul Kabupaten Kapuas dan Pangkalan Bun. Dengan kemudahan akses ini, pemerintah berharap kesadaran wajib pajak akan semakin meningkat, yang pada gilirannya akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kalimantan Tengah.
+ There are no comments
Add yours