PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mengukuhkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan transparan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pencapaian luar biasa ini menandai keberhasilan Pemprov Kalteng dalam meraih predikat WTP selama 12 tahun berturut-turut, terhitung sejak Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, melalui Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Pidato tersebut dibacakan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (25/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.
“Raihan WTP yang ke-12 kalinya ini merupakan buah dari sinergi yang kuat antara Pemprov Kalteng dan DPRD sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan daerah,” ujar Linae Victoria Aden saat membacakan pidato Gubernur.
Rincian Realisasi APBD Kalteng TA 2025
Dalam rapat tersebut, Pemprov Kalteng juga memaparkan gambaran umum realisasi anggaran sepanjang tahun 2025 yang dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan:
- Pendapatan Daerah: Dari target anggaran sebesar Rp7,984 triliun, Pemprov Kalteng berhasil merealisasikan Rp7,284 triliun (91,23%). Anggaran ini ditopang oleh:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,646 triliun (97,38% dari target).
- Pendapatan Transfer: Rp4,539 triliun (108,77% dari target).
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp98,876 miliar.
- Belanja Daerah: Dari total pagu Rp8,35 triliun, terealisasi sebesar Rp7,433 triliun (89,03%). Alokasi belanja ini meliputi Belanja Operasi (Rp4,282 triliun), Belanja Modal (Rp2,123 triliun), Belanja Tidak Terduga (Rp6,66 miliar), dan Belanja Transfer (Rp1,021 triliun).
Dari selisih pembiayaan tersebut, Pemprov Kalteng mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp216,072 miliar. Sementara itu, per 31 Desember 2025, total aset yang dimiliki Pemprov Kalteng tercatat mencapai Rp18,859 triliun dengan total ekuitas sebesar Rp18,329 triliun.
Komitmen Transparansi Berkelanjutan
Seluruh dokumen laporan pertanggungjawaban ini dipastikan telah melalui proses perbaikan dan penyempurnaan yang matang, sesuai dengan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng.
Melalui penyerahan Raperda ini, Pemprov Kalteng menegaskan dukungannya untuk terus menjalankan tata kelola anggaran yang profesional dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam mempercepat pembangunan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, kepala perangkat daerah, pimpinan perbankan, tenaga ahli DPRD, serta tokoh masyarakat setempat. (**)
+ There are no comments
Add yours