Lantik Pengurus DAD dan Batamad, Gubernur Kalteng Tekankan Tiga Fokus Strategis

3 min read

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran resmi melantik pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) delapan kabupaten/kota, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) empat kabupaten, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD Provinsi Kalteng.

Prosesi pelantikan massal ini dipusatkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (22/5/2026).

Momentum ini menjadi langkah krusial dalam penguatan kelembagaan adat di daratan Kalteng.

Restrukturisasi ini dibidik untuk menjaga persatuan masyarakat, memperkuat resolusi konflik persoalan sosial berbasis kearifan lokal, serta mendukung pembangunan daerah yang harmonis di tengah perkembangan zaman dan masifnya arus investasi.

Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Marthin Billa, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh fungsionaris yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah konstitusi adat yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat hukum adat Dayak secara makro.

“Atas nama Presiden MADN, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, Saudara-saudari yang dilantik. Semoga dalam mengemban amanat ini, kita melaksanakan tugas demi pembangunan bangsa ini, khususnya pembangunan masyarakat Kalimantan Tengah yang berbahagia,” tutur Marthin Billa.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial organisasi semata.

Agenda ini merupakan langkah taktis untuk memperkuat garis koordinasi dan menyatukan gerak kelembagaan adat di seluruh wilayah hukum Kalteng.

“Pelantikan ini bukan sekadar agenda organisasi rutin, melainkan momentum krusial untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, ekonomi di Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur Agustiar Sabran menekankan.

Menurut Agustiar, Kalimantan Tengah dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah sekaligus keberagaman suku, budaya, dan agama yang wajib dijaga bersama. Oleh karena itu, DAD dan BATAMAD diharapkan mampu menjadi garda terdepan (avant-garde) dalam merawat harmoni masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

Dalam arahannya, Gubernur menginstruksikan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian serius DAD ke depan.

Ketiga poin tersebut meliputi penanganan dan pencegahan konflik secara dini, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum adat, moral, serta pendidikan, hingga memperkuat peran kelembagaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap kepengurusan DAD dan BATAMAD Kota/Kabupaten yang dilantik agar terus solid, berintegritas, dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” tegas orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut.

Sebagai informasi, pelantikan kepengurusan DAD, BATAMAD, dan LBH DAD ini dilaksanakan secara legal formal berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Regulasi ini menjadi payung hukum dalam memperkuat eksistensi lembaga adat guna menjaga ketertiban umum, merawat persatuan nasional, serta melestarikan budaya Dayak di tengah arus modernisasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours