Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria, Agustiar Sabran Dorong Sinergi Lintas Instansi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 min read

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui sinergi lintas instansi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (21/7/2026).

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran hadir didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur membacakan sambutan tertulis Gubernur yang menekankan pentingnya kolaborasi antara Gugus Tugas Reforma Agraria dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Gubernur menyampaikan bahwa reforma agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset pertanahan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap tanah melalui program redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan lahan secara berkeadilan.

Selain itu, pelaksanaan reforma agraria juga diarahkan untuk mengantisipasi terjadinya peralihan hak maupun alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, pemanfaatan tanah diharapkan dapat berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, Gubernur Agustiar Sabran berharap pelaksanaan reforma agraria tidak lagi hanya berorientasi pada pencapaian target administrasi semata, melainkan mampu menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” demikian pesan Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur berharap Gugus Tugas Reforma Agraria mampu menjadi motor penggerak dalam melahirkan langkah-langkah yang konkret, terukur, dan tepat sasaran sehingga pelaksanaan reforma agraria dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk penguatan sinergi, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah. Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung percepatan pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Rapat koordinasi turut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. (*)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours