PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui percepatan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan dan Nonperizinan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung percepatan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Dalam arahannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Anang Dirjo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk mengoptimalkan kontribusi investasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kedepan bagaimana kita coba untuk memaksimalkan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada investor yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Kita ingin PAD ini optimal, sehingga nanti Provinsi Kalimantan Tengah bisa lebih maju,” ujarnya.
Anang juga menyoroti masih adanya potensi pendapatan daerah yang belum optimal, termasuk dari sektor perpajakan alat berat yang beroperasi di Kalimantan Tengah namun masih terdaftar di luar daerah.
“Kita terkendala karena kepemilikan, seperti alat berat yang bekerja di Kalimantan Tengah tetapi pemiliknya di Jakarta sehingga membayar pajaknya di Jakarta. Itu juga yang menjadi perhatian kita bagaimana ke depan ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak perusahaan, jika bekerja di Kalimantan Tengah maka bayar pajaknya di Kalimantan Tengah, plat kendaraan harus plat Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan bahwa penguatan komitmen perusahaan melalui pemenuhan pakta integritas masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan secara bersama.
Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 600 perusahaan legal yang beroperasi di Kalimantan Tengah dan telah dipanggil sejak Oktober 2025, baru sekitar 30 perusahaan yang memenuhi kewajiban pakta integritas.
“Bahwa ada kurang lebih 600 perusahaan legal yang ada di Kalimantan Tengah dan sudah kita panggil secara keseluruhan berkaitan dengan pemenuhan pakta integritas. Dari Oktober 2025 sampai saat ini yang baru memenuhi hanya 30 perusahaan,” katanya.
Menurut Rangga, saat ini terdapat 282 permohonan perizinan dan nonperizinan yang masih dalam proses penyelesaian. Kondisi tersebut menjadi momentum untuk mendorong perusahaan memenuhi komitmen yang telah disepakati.
“Ada 282 perizinan dan nonperizinan yang sedang menunggu proses dikeluarkan. Momentum ini kami manfaatkan untuk bisa mengejar mereka memenuhi pakta integritas,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, DPMPTSP juga mengajak seluruh perangkat daerah teknis untuk menyamakan komitmen dalam pengawasan dan pemenuhan pakta integritas oleh pelaku usaha.
“Oleh karena itu kami sampaikan juga melalui forum ini kepada Dinas Lingkungan Hidup, ESDM, Perkebunan, Kehutanan kita menyamakan komitmen bagaimana kita mengejar pakta integritas yang sudah mereka tanda tangani sebelumnya. Kita perlu kerja sama dari teman-teman di OPD yang lain,” tuturnya.
Selain itu, DPMPTSP tengah menyiapkan pengembangan sistem dashboard terpadu yang dapat diakses bersama oleh perangkat daerah teknis guna memperkuat pengawasan perizinan secara real time.
“Rencana kami di PTSP itu, kami buatkan dashboard yang bisa kita akses bersama. Dinas ESDM, Perkebunan, Kehutanan bisa mengakses sehingga dalam pengawasan kita juga secara real time bisa sama-sama mengetahui,” pungkas Rangga.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat investasi secara terukur dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta peningkatan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Joni Harta, Kepala Dinas Perkebunan Rizky Ramadhana Badjuri, Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutoyo, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. (**)
+ There are no comments
Add yours