PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran merespons cepat polemik pengecatan jalur berwarna biru di sejumlah ruas jalan utama Kota Palangka Raya yang belakangan menjadi sorotan tajam publik serta viral di media sosial.
Proyek marka jalan yang berada di bawah kendali teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng tersebut disinyalir menyedot anggaran daerah hingga ratusan juta rupiah.
Menyikapi kegaduhan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran secara terbuka mengaku sebagai pihak yang paling kecewa atas kualitas dan urgensi realisasi pekerjaan fisik itu.
Hal ini lantaran setiap rupiah yang mengalir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara rigid.
“Kami selaku gubernur pasti, dipastikan kami orang yang paling, kalau masyarakat kecewa, kami paling kecewa. Tapi kami di sini enggak bisa saya ngamuk-ngamuk begitu ya kan. Kami sudah panggil inspektorat untuk ini, untuk menindaklanjuti,” ujar Gubernur Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa (19/5/2026).
Pernyataan bersikap tersebut disampaikan Agustiar di hadapan para kuli tinta saat menggelar pertemuan silaturahmi bersama organisasi pers, organisasi wartawan, serta puluhan insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.
Gubernur menegaskan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan, tata kelola keuangan daerah sama sekali tidak boleh melenceng dari asas kemanfaatan bagi masyarakat luas.
“Sudah saya sampaikan sekecil apa pun uang masyarakat pastikan itu dipertanggungjawabkan. Sekecil apa pun uang masyarakat, kami ingin tepat sasaran, tepat guna, tepat penerima,” tegas orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut.
Bergerak cepat di bawah instruksi kepala daerah, Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh secara langsung ke lapangan.
“Kami dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah atas perintah Pak Gubernur sudah melaksanakan pemeriksaan dan tim sudah turun ke lapangan dalam beberapa hari ini dan laporan-laporan sedang kami susun dan segera sampaikan kepada Bapak Gubernur,” papar Eko.
Ia menjamin proses penelaahan terhadap proyek Dinas PUPR tersebut akan berjalan objektif dan profesional. Hasil pemeriksaan tim auditor nantinya akan langsung disertai dengan poin-poin rekomendasi yuridis sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Rekomendasi-rekomendasi yang kami sampaikan juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagaimana yang disampaikan Pak Gubernur bahwa seluruh pekerjaan pemerintah yang menggunakan dana APBD dan juga dalam pertanggungjawaban tetap dalam pengawasan dan juga dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Eko Sulistiono.
+ There are no comments
Add yours