Kejagung Tangkap Ujang Iskandar, Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi Perusda

1 min read

Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat malam (26/7/2024). Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah kembali dari Vietnam dan langsung dibawa ke Kejagung untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana penyertaan modal di Perusda Agrotama Mandiri.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa Ujang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki cukup bukti keterlibatannya. “Bukti permulaan sudah cukup untuk menetapkan Ujang sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Harli.

Perusda Agrotama Mandiri, yang didirikan saat Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, menghadapi berbagai masalah, termasuk pengelolaan dana yang tidak transparan. Kasus ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar dan menjerat beberapa tersangka lainnya.(bijak)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours