Nasdem Kaget, Kadernya Ditangkap Kejagung

1 min read

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, terkait kasus dugaan korupsi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 15.45 WIB, setelah Ujang kembali dari Vietnam pada Jumat (26/7/2024).

Juru Bicara Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun, dia belum memberikan penjelasan rinci mengenai status hukum Ujang, hanya mengungkapkan bahwa penangkapan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana. Harli juga menambahkan bahwa Ujang merupakan mantan Bupati Kotawaringin Barat, namun enggan memaparkan peran spesifik Ujang dalam kasus ini.

Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku terkejut dengan kabar penangkapan tersebut. “Saya baru tahu malah ini, kaget juga,” ungkap Sahroni kepada wartawan.

Sahroni mengatakan pihaknya akan mencari informasi lebih lanjut mengenai detail kasus ini dan segera melaporkannya kepada Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. “Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan Ketua Umum,” katanya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik, yang kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pihak Kejagung diharapkan segera memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus ini agar dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai keterlibatan Ujang Iskandar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours