Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi tanpa kejelasan aspek legalitas.
Kali ini, Satgas PASTI memblokir kegiatan PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI), yang menawarkan investasi dalam bentuk penyewaan server dengan imbal hasil tinggi.
Satgas PASTI menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh entitas tersebut. Berdasarkan hasil rapat dan investigasi, PT XFA AI dinilai melanggar ketentuan, termasuk menjalankan skema ponzi dan tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Sebagai langkah penegakan hukum, Satgas PASTI akan memblokir situs, aplikasi, serta media sosial PT XFA AI, serta berkoordinasi dengan aparat terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas sebelum berinvestasi dan melaporkan penawaran mencurigakan ke OJK.(TIM)
+ There are no comments
Add yours