Berita Bijak – ARTIKEL. Eskalasi gelombang demonstrasi yang marak terjadi di berbagai daerah belakangan ini bukanlah sekadar dinamika sosial biasa. Ketika ruang-ruang publik dipenuhi ribuan warga yang turun ke jalan membawa poster tuntutan dan menyuarakan kegelisahan, terdapat pesan mendasar yang tersirat: masyarakat mengalami penurunan tingkat kepercayaan terhadap wakil mereka di gedung dewan.
Di tengah situasi tersebut, warga kini cenderung memilih untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di jalanan ketimbang mengandalkan mekanisme formal. Fenomena ini memicu pertanyaan kritis mengenai efektivitas instrumen demokrasi formal yang berbiaya tinggi dalam menjalankan peran sebagai penyambung lidah rakyat.
Akar permasalahan ini mengarah pada disfungsi fungsi utama lembaga perwakilan daerah (DPRD) di tiga area fundamental:
- Fungsi Legislasi yang Apatis: Banyak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mendesak dan dibutuhkan publik justru mengalami penundaan (mangkrak). Sebaliknya, penyusunan regulasi yang menguntungkan segelintir elite kerap berlangsung singkat dan cepat disahkan.
- Fungsi Pengawasan yang Kompromistis: DPRD cenderung memosisikan diri sebagai penyetuju (stempel karet) terhadap kebijakan eksekutif lokal. Fungsi kontrol sosial dan kritik kritis terhadap kebijakan publik meredup akibat kompromi politik pragmatis.
- Fungsi Penganggaran (Budgeting) yang Kurang Berpihak: Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sering kali lebih memprioritaskan belanja rutin internal dewan maupun proyek-proyek non-mendesak, ketimbang pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Dampak dan Risiko Sistemik
Aksi demonstrasi pada hakikatnya merupakan dampak dari tersumbatnya saluran komunikasi politik antara rakyat dan wakilnya, bukan pemicu utama dari permasalahan yang ada. Namun, aksi massa yang berlangsung secara terus-menerus tanpa penyelesaian konkret di meja negosiasi membawa sejumlah risiko strategis:
- Gesekan Sosial dan Instabilitas Ekonomi: Unjuk rasa berskala besar yang berkepanjangan berisiko memicu konflik sosial di lapangan serta mengganggu stabilitas aktivitas ekonomi daerah.
- Penyelesaian Masalah yang Pragmatis: Tuntutan yang diputus di bawah tekanan massa cenderung menghasilkan kebijakan serba cepat (quick fix) yang kurang teruji secara teknis, akademis, maupun regulatif.
Kesimpulan
Maraknya gelombang unjuk rasa di berbagai sudut kota menjadi peringatan bagi para anggota legislatif. Bisingnya aspirasi di jalanan merupakan refleksi langsung dari pasifnya pembelaan terhadap kepentingan publik di dalam gedung parlemen.
+ There are no comments
Add yours